ARTIKEL

Soil Classification

Tanah merupakan suatu lapisan sedimen lepas seperti kerikil, pasir, lempung, lanau, ataupun campuran dari bahan tersebut. Istilah pasir, lempung, lanau atau lumpur digunakan untuk menggambarkan ukuran partikel pada batas ukuran butiran yang telah ditentukan dan digunakan untuk menggambarkan sifat tanah yang khusus. Sebagai contoh, lempung adalah jenis tanah yang bersifat kohesif dan plastis, sedangkan pasir adalah jenis tanah yang bersifat tidak kohesif dan tidak plastis.

Di lapangan, kemampuan untuk menentukan jenis tanah merupakan salah satu hal yang bersifat wajib khususnya untuk orang-orang yang memiliki pekerjaan untuk melakukan logging jenis tanah melalui core box. Penentuan tekstur dengan tangan sering juga disebut dengan feeling method. Metode ini sangat berguna untuk keperluan menjustifikasi jenis tanah di lapangan dalam waktu yang singkat.

Dalam pelaksanaan feeling method tersebut, terdapat beberapa hal yang perlu ditinjau seperti tingkat kelicinan, kehalusan, dan kekasaran dari material tanah. Setelah itu, perlu dilakukan pengecekan terhadap tingkat kelekatan atau kemudahan dari material tanah tersebut untuk lepas antara satu dengan lainnya. Kemudian, perlu juga dilakukan pengecekan kemampuan tanah untuk digulung maupun dibengkokkan (patah ataukah tidak). Gambaran terhadap tekstur tanah dijelaskan sebagai berikut:

  • Pasir
    Material pasir memiliki rasa kasar yang jelas, tidak membentuk bola dan gulungan, dan tidak melekat.
  • Pasir berlempung
    Material pasir berlempung memiliki rasa kasar yang sangat jelas, membentuk bola yang mudah sekali hancur, dan sedikit sekali melekat.
  • Lempung berpasir
    Material lempung berpasir memiliki rasa kasar agak jelas dan membentuk bola yang agak keras tetapi mudah hancur.
  • Lempung
    Material lempung memiliki rasa tidak kasar dan tidak licin, membentuk bola teguh, dapat sedikit digulung dengan permukaan yang mengkilat dan melekat.
  • Lempung liat berpasir
    Material lempung liat berpasir memiliki rasa agak kasar yang jelas, membentuk bola agak teguh bila kering, membentuk gulungan, namun gulungan mudah hancur.
  • Lempung liat
    Material lempung liat memiliki rasa berat, membentuk bola yang baik, dan bersifat sangat melekat.

Namun, penentuan klasifikasi tanah dengan feeling method ini hanya dilakukan sebagai klasifikasi awal saja. Klasifikasi lanjutan harus didukung dengan data-data dari laboratorium.

Secara umum, Bowles (1991) menyatakan bahwa tanah adalah campuran partikel-partikel yang terdiri dari salah satu atau seluruh jenis yang terbagi kedalam beberapa jenis sebagai berikut :

  1. Berangkal (boulders) adalah potongan batuan yang besar, biasanya lebih besar dari 250 sampai 300 mm dan untuk ukuran 150 mm sampai 250 mm, fragmen batuan ini disebut kerakal (cobbles/pebbles),
  2. Kerikil (gravel) adalah partikel batuan yang berukuran 5 mm sampai 150 mm,
  3. Pasir (sand) adalah partikel batuan yang berukuran 0,074 mm sampai 5 mm, yang berkisar dari kasar dengan ukuran 3 mm sampai 5 mm sampai bahan halus yang berukuran < 1 mm,
  4. Lanau (silt) adalah partikel batuan yang berukuran dari 0,002 mm sampai 0,0074 mm,
  5. Lempung (clay) adalah partikel mineral yang berukuran lebih kecil dari 0,002 mm yang merupakan sumber utama dari kohesi pada tanah yang kohesif, dan
  6. Koloid (colloids) adalah partikel mineral yang diam dan berukuran lebih kecil dari 0,001 mm.

Menurut Bowles (1991), sistem klasifikasi tanah dibuat dengan tujuan untuk memberikan informasi karakteristik dan sifat-sifat fisik tanah. Karena sifat dan perilaku tanah yang begitu beragam, sistem klasifikasi mengelompokkan tanah ke dalam kategori yang umum berdasarkan kesamaan sifat fisik. Klasifikasi tanah juga berguna untuk studi yang terperinci mengenai keadaan tanah tersebut serta kebutuhan penguji untuk menentukan sifat teknis tanah seperti karakteristik pemadatan, kekuatan tanah, berat isi dan sebagainya. Sebagian besar sistem klasifikasi tanah yang telah dikembangkan untuk tujuan rekayasa didasarkan pada sifat-sifat indeks tanah yang sederhana seperti distribusi ukuran dan plastisitas.

Ada beberapa macam sistem klasifikasi tanah yang umumnya digunakan sebagai hasil pengembangan dari sistem klasifikasi yang sudah ada. Beberapa sistem tersebut memperhitungkan distribusi ukuran butiran dan batas-batas Atterberg. Sistem-sistem tersebut adalah sistem klasifikasi AASHTO (American Association of State Highway and Transportation Official) dan USCS (Unified Soil Classification System).

SISTEM KLASIFIKASI TANAH BERDASARKAN AASHTO
Sistem klasifikasi AASHTO berguna untuk menentukan kualitas tanah dalam perancangan timbunan jalan, sub base, dan subgrade. Sistem ini terutama ditujukan untuk maksud-maksud dalam lingkup tersebut. Sistem klasifikasi AASHTO membagi tanah kedalam 7 kelompok, A-1 sampai A-7 termasuk sub- sub kelompok. Secara umum AASHTHO mengklasifikasikan tanah menjadi empat jenis, yaitu Sistem klasifikasi AASHTO didasarkan pada ukuran butir, plastisitas, dan keberadaan batuan.

Sistem Klasifikasi Tanah Berdasarkan AASHTO
(sumber: Hardiyatmo, 2012)

SISTEM KLASIFIKASI TANAH BERDASARKAN USCS
Sistem klasifikasi tanah ini yang paling banyak dipakai untuk pekerjaan teknik fondasi seperti bendungan, bangunan dan konstruksi yang sejenis. Sistem ini biasa digunakan untuk desain lapangan udara dan untuk spesifikasi pekerjaan tanah untuk jalan. Klasifikasi berdasarkan Unified System, tanah dikelompokkan menjadi dua jenis yaitu tanah berbutir kasar dan tanah berbutir halus dengan klasifikasi sebagai berikut:

  1. Tanah berbutir kasar adalah tanah yang lebih dari 50% materialnya tertahan pada saringan No. 200. Tanah butir kasar terbagi atas kerikil dengan simbol G (gravel), dan pasir dengan simbol S (sand).
  2. Tanah berbutir halus adalah tanah yang lebih dari 50% materialnya lolos pada saringan No. 200. Tanah butir halus terbagi atas lanau dengan simbol M (silt), lempung dengan simbol C (clay), serta lanau dan lempung organik dengan simbol O, bergantung pada tanah itu terletak pada grafik plastisitas. Tanda L untuk plastisitas rendah dan tanda H untuk plastisitas tinggi.

Adapun simbol-simbol lain yang digunakan dalam klasifikasi tanah ini adalah sebagai berikut :

  • G        = gravel (kerikil),
  • S        = sand (pasir),
  • C        = clay (lempung),
  • M       = silt (lanau),
  • O        = organic silt or clay (lanau atau lempung organik),
  • Pt       = peat and highly organic soil (tanah gambut dan tanah organik tinggi),
  • W       = well graded (tanah dengan gradasi baik),
  • P        = poorly graded (tanah dengan gradasi buruk),
  • L        = low plasticity (plastisitas rendah, nilai LL < 50), dan
  • H        = high plasticity (plastisitas tinggi, nilai LL > 50).

Pengelompokkan sistem klasifikasi tanah berdasarkan sistem USCS dapat dilihat pada berikut ini.

Sistem Klasifikasi Tanah Berdasarkan USCS
(sumber: Hardiyatmo, 2012)

Bagikan artikel jika kamu suka..

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Lihat Artikel Lain

Soil Investigation

Kebutuhan atas penyelidikan tanah (soil investigation) sangat bergantung pada permasalahan dan kebutuhan pada setiap kasus proyek, tetapi kepentingan akan penyelidikan tanah sangat fundamental dan menjadi

Baca selengkapnya »

Peta Geologi

Peta geologi merupakan pemetaan sebaran geologi di suatu wilayah. Peta Geologi ini sangat penting penggunaannya, contohnya sebagai prediksi awal klasifikasi atau lapisan tanah di suatu

Baca selengkapnya »
Scroll to Top